Promo

Hotel Fox Jayapura Memberikan Keistimewaan bagi Anak- anak Pemegang KIA Kota Jayapura.

Hotel Fox Jayapura Memberikan Keistimewaan bagi Anak- anak Pemegang KIA Kota Jayapura.
930 x 180 AD PLACEMENT

Jayapura, PaceMace.com. Kartu Identitas Anak atau biasa disingkat KIA adalah kartu Identitas yang wajib dimiliki oleh seluruh anak Indonesia yang berumur mulai 0 sampai dengan 17 Tahun kurang 1 hari, sebelum anak tersebut memasuki usia 17 Tahun dan berhak memiliki KTP-el. Seperti layaknya KTP-el, KIA sangat berguna sebagai identitas anak yang dapat dipergunakan untuk keperluan anak atau dengan kata lain, KIA adalah KTP-elnya anak-anak. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota dimana anak tersebut berdomisili sesuai alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga anak tersebut terdaftar.

Menyadari arti penting KIA bagi anak – anak Indonesia, dan juga sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab bersama  membantu Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, maka Hotel Fox Kota Jayapura bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura memberikan berbagai kemudahan diantaranya memberikan potongan harga sebesar 15 % bagi pemegang KIA yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura. Masyarakat akan diberikan potongan harga sebesar 15% untuk fasilitas kolam renang, Makanan, Snack dan Paket Ulang Tahun serta fasilitas lainnya.

Hal itu ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Hotel Fox Kota Jayapura Bapak Risep Eko Pratama bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo pada hari Rabu (07/08) bertempat di Roft Top Hotel Fox Kota Jayapura. Acara yang berlangsung santai tersebut diselingi dengan saling bertukar pikiran dan berdiskusi mengenai pelayanan administrasi kependudukan di Kota jayapura serta harapan – harapan dari pihak Manajemen Hotel Fox.

Risep Eko Pratama  menyampaikan bahwa pihak Hotel Fox Kota Jayapura menyambut baik Kerjasama dan kolaborasi seperti ini karena memang hal ini sudah selayaknya dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Jayapura.

930 x 180 AD PLACEMENT

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah seyogyanya perlu bekerjasama dan menggandeng semua pihak karena pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, perlu dukungan Kerjasama dan kolaborasi bahkan empowering people, imbuhnya. (pcmc)

930 x 180 AD PLACEMENT
Baca juga
Promo