Permohonan Pindah Keluar Kota Jayapura Meningkat Tajam
Jayapura, PaceMace.com. Dalam dua minggu terakhir terhitung sejak tanggal 26 Agustus sampai dengan 10 September 2024, terjadi lonjakan permohonan pengurusan administrasi kependudukan di Kota Jayapura. Hal ini berkaitan dengan pendaftaran CPNS yang sedang berlangsung di berbagai daerah. Animo Warga Kota Jayapura yang akan mengikuti tes CPNS tersebut cukup tinggi. Hal ini terlihat dari data dan informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Jumlah Permohonan Surat Pindah Keluar Kota Jayapura sebanyak 2.156 Dokumen dan 3.006 Permohonan Perubahan Kartu Keluarga.
Ketika sesorang mengurus Pindah Keluar Kota jayapura baik untuk dirinya sendiri, Sebagian anggota keluarga atau seluruh anggota keluarga, maka akan terjadi perubahan dalam susunan anggota Keluarga. Selain itu, Permohonan Dokumen kependudukan terkait lainnya meningkat signifikan. Ketika sesorang akan melamar CPNS maka aka diperiksa kesesuaian data yang tercantum di dokumen kependudukan, baik itu Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan dokumen lainnya. Bila terjadi perubahan pada salah satu dokumen kependudukanmaka akan dilakukan perbaikan pada dokumen kependudukan lainnya karena dokumen kependukan itu saling terkait dan tidak berdiri sendiri.
Untuk mengatasi lonjakan permohonan pelayanan administrasi kependudukan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura menambah jam kerja sampai dengan pukul 21.00 WIT dalam beberapa hari untuk menyelesaiakn ribuan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo mengatakan bahwa masyarakat daoat lebih peduli dengan proaktif memeriksa dokumen – dokumen kependudukannya, apabila ditemukan ada data yang tidak sesuai, dapat mengurusnya jauh-jauh hari agar tidak terkendala waktu yang mendesak, karena penerbitan dokumen kependudukan tetap mengikuti prosedur dan mekanisme serta persyaratan yang berlaku. Selain itu Petugas Dukcapil wajib melakukan verifikasi dan klarifikasi data atau persyaratan yang diberikan oleh warga, sebelum diterbitkan suatu dokumen kependudukan. Lebih lanjut Raymond mengatakan Dinas Dukcapil Kota Jayapura dapat mengatasi lonjakan pelayanan administrasi kependudukan karena Pertolongan dari Tuhan, Komitmen yang kuat dari Kepala Daerah dan seluruh pihak terkait,serta semangat dan etos kerja yang tinggi dari para pegawai dan juga Kerjasama serta pengertian dari seluruh masyarakat Kota Jayapura. (pcmc).