18 C
New York
Senin, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Sekda Asmat Kukuhkan Ketua dan Pengurus DWP Unsur OPD Periode 2019-2024

ASMAT | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asmat, Absalom Amiyaram, mengukuhkan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) unsur pelaksana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat masa periode 2019-2024.

Prosesi pengukuhan ini berlangsung di Gedung Serbaguna GKI Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Kamis (11/5/2023).

Sekda Absalom Amiyaram yang juga selaku Penasehat DWP unsur pelaksana OPD Pemkab Asmat menyampaikan, seluruh ketua beserta pengurus DWP unsur pelaksana OPD yang baru saja dikukuhkan agar dapat menjalankan tugas organisasi dharma wanita ke depannya.

Kemudian daripada itu, dapat memberikan warna tersendiri bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah maupun di lingkungan kerja masing-masing bersama dengan stakeholder yang ada.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya DWP bagaimana bisa menjadi penyemangat, pendukung bagi suami dalam kinerjanya, dimana pun suami di tempatkan,” kata Sekda Absalom.

Sekda juga berharap para ketua DWP unsur pelaksana dibawah koordinator ketua DWP Kabupaten Asmat dapat meningkatkan hubungan dan komunikasi secara efektif dengan semua organisasi perempuan yang ada di Asmat, maupun organisasi masyarakat yang ada.

Hal itu dimaksudkan agar DWP khususnya di tingkat unsur pelaksana bisa tetap eksis dan aktif dalam menjalankan berbagai kegiatan maupun program yang telah ada.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pengurus DWP Kabupaten Asmat, kita harus bisa menunjukkan bahwa dalam mengelola organisasi kita perlu kemampuan memimpin keseimbangan dan pengendalian diri, serta siap menghadapi resiko,” demikian pesan Sekda Absalom.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua DWP Kabupaten Asmat, Ny. Selina Jitmau, menjelaskan bahwa sesuai program kerja DWP Kabupaten Asmat masa bakti 2019-2024, salah satu kegiatan prioritas yang di laksanakan adalah pembentukan dan pengukuhan DWP unsur OPD. Yangmana seluruhnya itu terdiri dari 26 OPD dan 25 distrik se Kabupaten Asmat.

Dalam rangka konsolidasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus DWP unsur OPD, selanjutnya lagi akan dilakukan pembekalan dan orientasi terkait aturan organisasi kepada seluruh anggota dan pengurus DWP unsur OPD.

Penulis : Elgo
Editor : Saldi Hermanto
Sumber : Seputar Papua

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles